ojgrup Bisnis Aplikasi Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar Benarkah?

Aplikasi Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar Benarkah?

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk keuangan yang semakin populer di Indonesia saat ini. Namun, tidak semua pinjol legal. Masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, serta menerapkan praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Aplikasi Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

Apakah Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar?

Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh masyarakat. Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa pinjol ilegal tidak usah dibayar karena mereka tidak memiliki izin dari OJK.

Namun, pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Pada prinsipnya, peminjam wajib mengembalikan semua uang yang telah dipinjamnya, meskipun melalui pinjol ilegal.

Hal ini karena pinjol ilegal tetap merupakan sebuah perjanjian utang piutang. Perjanjian utang piutang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

Hukuman bagi Peminjam Pinjol Ilegal

Jika peminjam tidak membayar utang pinjol ilegal, maka ia dapat dikenakan sanksi hukum. Sanksi hukum yang dapat dikenakan antara lain:

  • Denda
  • Pidana penjara

Peminjam dapat dikenakan denda maksimal Rp 200 juta atau pidana penjara paling lama 5 tahun.

Apa yang Harus Dilakukan jika Meminjam di Pinjol Ilegal?

Jika Anda terpaksa meminjam uang di pinjol ilegal, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:

  • Bayarlah utang Anda sesuai dengan kemampuan Anda
  • Jangan takut untuk melaporkan pinjol ilegal ke pihak berwajib

Anda dapat melaporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), atau kepolisian.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK
  • Cek reputasi pinjol tersebut sebelum Anda meminjam uang
  • Jangan mudah tergiur dengan bunga yang tinggi

Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website OJK.

Kesimpulan

Pinjol ilegal tidak usah dibayar adalah pendapat yang keliru. Peminjam wajib mengembalikan semua uang yang telah dipinjamnya, meskipun melalui pinjol ilegal.

Jika Anda terpaksa meminjam uang di pinjol ilegal, sebaiknya bayarlah utang Anda sesuai dengan kemampuan Anda. Anda juga dapat melaporkan pinjol ilegal ke pihak berwajib.

Untuk menghindari pinjol ilegal, pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

43 Likes

Author: marwan_namjha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *